Minggu, 09 Juni 2013

TUGAS 4

1.     jika terjadi peredaran uang di indonesia di anggap dapat menimbulkan inflasi maka Bank Indonesia sebagai pelaksana kebijaksanaan moneter akan melakukan tidakan apa saja
  Jawab: yang di lakukan bank indonesia dalam melahan inflasi yakni bank indonesia         menggunakan kebijakan moneter dan kebijakan moneter ini juga bisa menjadi pekerja penuh / lebih sejahtera dan dapat menggeset bunga pinjaman. dan juga bank indonesia mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, sistem pembayaran yg di maksud adalah sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain
2.     Faktor utama yang menyebabkan timbulnya perdagangan international?
Jawab:  Tiap negara ingin agar penduduknya makmur dan sejahtera. Untuk itu, segala sumber daya yang dimiliki dikerahkan untuk menghasilkan berbagai macam barang dan jasa. Produksi untuk berbagai jenis komoditas tertentu mungkin berlebih  (surplus), tetapi untuk komoditas lainnya mungkin kurang (minus), atau tidak ada sama. Kelebihan produksi atas kebutuhan dalam negeri dijual atau diekspor ke luar negeri, sedang kekurangannya didatangkan atau diimpor dari luar negeri. Adanya kelebihan dan kekurangan produksi inilah yang mendorong timbulnya perdagangan internasional. Selain untuk menjual kelebihan produksi, perdagangan internasional diperlukan untuk mengimpor kekurangan produksi.
  Sekarang faktor apa saja yang mempengaruhi perdagangan internasional? Tentu ada banyak faktor yang mempengaruhinya, faktor-faktor yang mempengaruhinya adalah yang sebagai berikut.
Perbedaan sumber daya alam yang dimiliki : Sumber daya alam yang dimiliki masing-masing negara berbeda. Jarang sekali suatu negara dapat memenuhi seluruh kebutuhannya dengan sumber daya alam yang dimilikinya. Oleh karena itu masing-masing negara harus melakukan pertukaran.
Efisiensi (penghematan biaya produksi) : dengan adanya perdagangan internasional suatu negara dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang diproduksi dalam jumlah kecil.
Tingkat teknologi yang digunakan : Beberapa negara yang telah menggunakan teknologi lebih modern dapat memproduksi barang dengan harga lebih murah daripada yang menggunakan teknologi sederhana. Sebagai conto indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang telah maju dalam teknologi pembuatan mobil
Selera : Indonesia mengimpor buah apel dari Amerika Serikat padahalbuah apel dapat dihasilkan di dalam negeri. Buah apel dari Amerika Serikat menurut sebagian orang lebih mengundang selera dibandingkan buah apel lokal.

3. sebutkan ciri-ciri suatu negara yg telah berhasil membangun negara jika di lihat dari ?
Jawab:
 1 Berdasarkan politik dan keadaan ekonominya:
a. Negara Dunia Pertama
K elompok negara negara industri dengan corak ekonomi pasar atau yang disebut negara kapitalitas atau negara barat contoh: Ameriak Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Italia.
b. Negara Dunia Kedua
Kelompok negara negara ekonomi terencana secara sentral atau yang disebut blok barat komunis dan sosialis. Contoh negara Rusia, China, Korea Utara.
c. Negara Dunia Ketiga
Kelompok negara negara bekas jajahan negara maju atau negara yang baru merdeka yang disebut negara berkembang. Contoh: Malaysia, Philipina, India, Brasilia, Krnya, Masir, dan sebagainya.
2. Berdasarkan Kemajuan Pembangunan yang dicapai
Pengelompokan ini dilakukan oleh Brant pada tahun 1980 dalam bukunya yang berjudul Utara- Selatan. Pengertian menurut buku tersebut yaitu :
a.  Negara Utara
Kelompok negara kaya atau negara yang telah berkembang atau negera industri maju. Contoh: Kelompok G8 yang terdiri negara Amerika Seriakat, Kanada, Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Rusia, Jepang.
b. Negara Selatan
Kelompok negara miskin, negara belum berkembang dan negara sedang berkrmbang yang letaknya sebagian besar di belahan bumi selatan. Contoh: Kelompok G15 yaitu: Indonesia, Malaysia, India, Srilangka, Brasilia, Argentina, Meksiko, Jamaika, Peru, Venezuela, Chili, Mesir, Kenya, Nigeria, dan Zimbawe.
3. Berdasarkan pendapatan perkapiata World Bank membagi negara negara didunia menjadi 4 kelompok yaitu:
1.   Negara yang berpendapatan sangat rendah yaitu pendapatan perkapita kurang dari US $ 675.
2.   Negara yangh berpendapatan menengah  bawah yaitu pendapatan perekapita antara US $ 675- US $ 695
3.   Negara yang berpendapatan menengah tinggi yaitu pendapatan perkapita anatara US$696 – US $ 8.335.
4.   Negara yang berpendapatan tinggi yaitu pendapatan perkapita lebih dari US $ 8.335
Dengan demikian Negara dunia pertama, Negara dunia kedua dan Negara Utara merupakan Negara Maju yaitu negara yang telah berhasil melaksanakan pembangunan mencapai tujuan tujuan yang telah ditetapkan.
Sedangkan Negara Dunia Ketiga, Negara Selatan merupakan negara yang sedang berkembang yaitu negara sedang giat giatnya melksanakan pembangunan untuk mencapai tujuan yang teleh ditetapkan.

4. benarkah inflasi selalu merugikan?
Jawab: tidak selalu,karena ada saatnya inflasi menguntungkan seperti disaat mencicil barang setiap kenaikan tingkat inflasi berarti kita sama saja sedang mendapatkan diskon,tak hanya itu setiap terjadi inflasi maka bertumbuh pula perekonomian Negara kita karena masyarakat meningkat daya belinya walau secara tidak sadar,selama pertumbuhan inflasi tidak signifikan maka tidak perlu khawatir akan merugikan Negara kita terutama masyarakat.
 SUMBER :



Senin, 13 Mei 2013

tugas 3


PENANAMAN MODAL DALAM NEGERI (PMDN)

Pendahuluan
Penanaman modal yang sering disebut juga investasi merupakan langkah awal kegiatan produksi. Adanya modal dalam sebuah perusahaan menjamin berlangsungnya proses produksi. Dengan kata lain, adanya modal dalam suatu perusahaan yang diperoleh dari penanaman modal memungkinkan perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan perlengkapan produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam proses produksi. Investasi dapat diartikan sebagai pengeluaran atau pengeluaran penanam-penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang-barang modal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk menambah kemampuan memproduksi        barang-barangdan jasa-jasa yang sudah tersedia di dalam perekonomian. (SadonoSukirno:121)
Investasi merupakan suatu alat untuk mempercepat pertumbuhan tingkat produksi di negara yang sedang berkembang, dengan demikian investasi berperan sebagai sarana untuk menciptakan kesempatan kerja. Investasi sebagai penanaman modal atau sering disebut juga denganpembentukan modal merupakan suatu komponen yang menentukan tingkat pengeluaran agregat suatu negara.
Karena itu, dalam pembangunan ekonomi, peranan investasi sangatlah penting. Semakin tinggi investasi, pendapatan nasional akan mengalami peningkatan karena peningkatan terhadap barang dan jasa bertambah. Dengan posisi semacam itu, investasi pada hakekatnya juga merupakan langkah awal kegiatan pembangunan ekonomi. Investasi merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Dinamika investasi mempengaruhi tinggi rendahnya pertumbuhan ekonomi, hal ini mencerminkanmarak lesunya pembangunan. Dalam upaya menumbuhkan perekonomian, setiap negara senantiasa berusaha menciptakan iklim yang dapat menggairahkan investasi. Sasaran yang dituju bukan hanya masyarakat atau kalangan swasta dalam negeri, tetapi juga investor asing. Begitupun dengan Indonesia terus berusaha untuk meningkatkan investasi sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi. (Dumairy, 1996: 13)
Alur investasi merupakan pembentukan modal yang mendukung peran swasta dalam perekonomian yang berasal dari dalam negeri. Harrod Domar menyatakan, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi diperlukan investasi-investasi baru sebagai stok modal seperti penanaman
modal dalam negeri (PMDN). Dengan adanya semakin banyak tabungan yang kemudian diinvestasikan, maka semakin cepat terjadi pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi secara riil, tingkat pertumbuhan ekonomi yang terjadi pada setiap tabungan dan investasi tergantung dari tingkat produktivitas investasi tersebut (Todaro M., 1993 : 65-66).

Pembahasan
Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN:
  • Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
  • Perlu diselenggarakan pemupukan dan pemanfaatan modal dalam negeri dengan cara rehabilitasi pembaharuan, perluasan , pemnbangunan dalam bidang produksi barang dan jasa
  • Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia
  • Dibukanya bidang-bidang usaha yang diperuntukan bagi sector swasta
  • Pembangunan ekonomi selayaknya disandarkan pada kemampuan rakyat Indonesia sendiri
  • Untuk memanfaatkan modal dalam negeri yang dimiliki oleh orang asing
  • Penanaman modal (investment), penanaman uang atau modal dalam suatu usaha dengan tujuan memperoleh keuntungan dari usaha tsb. Investasi sebagai wahana dimana dana ditempatkan dengan harapan untuk dapat memelihara atau menaikkan nilai atau memberikan hasil yang positif
  • Pasal 1 angka 2 UUPM meneyebutkan bahwa PMDN adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara RI yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri
  • Sedangkan yang dimaksud dengan penanam modal dalam negeri adalah perseorangan WNI, badan usaha Indonesia, Negara RI, atau daerah yang melakukan penanaman modal di wilayah Negara RI (Pasal 1 angka 5 UUPM)
  • Bidang usaha yang dapat menjadi garapan PMDN adalah semua bidang usaha yang ada di Indonesia
  • Namun ada bidang-bidang yang perlu dipelopori oleh pemerintah dan wajib dilaksanakan oleh pemerintah . midal: yang berkaitan dengan rahasia dan pertahanan Negara
  • PMDN di luar bidang-bidang tersebut dapat diselenggarakan oleh swasta nasional. Midsal : perikanan,perkebunan, pertanian, telekomunikasi, jasa umum, perdaganagan umum
  • PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
Perusahaan penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
  • pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
  • pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
  • pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
  • penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
  • keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
  • Menyerap banyak tenaga kerja
  • Termasuk skala prioritas tinggi
  • termasuk pembangunan infrastruktur
  • melakukan alih teknologi
  • melakukan industri pionir
  • berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
  • menjaga kelestarian lingkungan hidup
  • melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
  • bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
  • industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
  1. Potensi dan karakteristik suatu daerah
  2. Budaya masyarakat
  3. Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
  4. Peta politik daerah dan nasional
  5. Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat Penanaman Modal Dalam Negeri
  1. Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
  2. Pelaku Investasi: Negara dan swasta Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia
  3. Bidang usaha: semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
  4. Perizinan dan perpajakan: memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain: izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
  5. Batas waktu berusaha: merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
  6. Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Tata Cara Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN):
  • Keppres No. 29/2004 ttg penyelenggaraan penanam modal dalam rangka PMA dan PMDN melalui system pelayanan satu atap.
    • Meningkatkan efektivitas dalam menarik investor, maka perlu menyederhanakan system pelayanan penyelenggaraan penanaman modal dengan metode pelayanan satu atap.
    • Diundangkan peraturan perundang-undnagan yang berkaitan dengan otonomi daerah, maka perlu ada kejelasan prosedur pelayanan PMA dan PMDN
  • BKPM. Instansi pemerintah yang menangani kegiatan penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN
  • Pelayanan persetujuan, perizinan, fasilitas penanaman modal dalam rangka PMA dan PMDN dilaksanakan oleh BKPM berdasarkan pelimpahan kewenagan dari Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Non Dept yang membina bidang-bidang usaha investasi ybs melalui pelayanan satu atap
  • Gubernur/bupati/walikota sesuai kewenangannya dapat melimpahkan kewenangan pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal kepada BKPM melalui system pelayanan satu atap;
  • Kepala BKPM dalam melaksanakan system pelayanan satu atap berkoordinasi dengan instansi yang membina bidang usaha penanaman modal
  • Segala penerimaan yang timbul dari pemberian pelayanan persetujuan, perizinan dan fasilitas penanaman modal oleh BKPM diserahkan kepada isntansi yang membidangi usaha penanaman modal.
Peraturan dan Perundang-undangan terkait:
  • Undang-undang No. 25 Tahun 2007 - Tentang Penanaman Modal
  • Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas
  • Peraturan Presiden No. 36 Th 2010 Tentang Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal
  • Peraturan Kepala BKPM No. 12 Tahun 2009 Tentang Pedoman dan Tata Cara Permohonan Penanaman Modal
Contoh Kasus 1
JAKARTA, KOMPAS.com — Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN pada periode Januari-Maret 2011 dilaporkan melonjak 110,4 persen di atas periode yang sama tahun 2010. Pada Januari-Maret 2011, realisasi PMDN dilaporkan mencapai Rp 14,1 triliun jauh di atas realisasi PMDN Januari-Maret 2010 yang ada di level Rp 6,7 triliun.
Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Investasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Azhar Lubis mengungkapkan hal tersebut di Jakarta, Rabu (20/4/2011).
Menurut Azhar, beberapa proyek PMDN yang mencolok pada periode tersebut adalah masuknya PT Aneka Tambang ke Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat pada tambah bauksit. Aneka Tambang mengolah bauksit menjadi alumina. Selain itu, ada juga investasi di Sulawesi Selatan pada perkebunan kelapa sawit, makanan ternak, dan perkebunan jarak. "Selain itu, ada juga perluasan pabrik semen di Sulawesi Selatan," katanya.
Dari contoh kasus diatas disimpulkan terjadi sebuah kenaikan pada pananaman modal dalam negeri sebesar 110.4 persen. Ini merupakan sebuah hal yang positif. Dampaknya akan baik bagi perekonomian negara. Bagi investor hal ini juga dapat menghindarkan inflasi yang akan mengurangi nilai uang mereka.
            Dari berita diatas, banyak investor yang menginvestasi pada wilayah Kalimantan dan Sulawesi. Hal ini merupakan faktor dari potensi dan karakteristik suatu daerah. Dimana banyak investor yang menaruh investasi pada perusahaan di bidang sumber daya alam. Dimana kalimantan dan Sulawesi memiliki kekayan alam seperti tambang, sawit, perkebunan-perkebunan dll.
            Diharapkan makin banyak lagi para investor dalam negeri agar dapat meningkatkan perekonomian negara. Hal ini akan berdampak baik bagi masyarakat karena dapat menambah lapangan pekerjaan dan juga dapat mengurangi inflasi

BKPM menargetkan total investasi yang masuk ke Indonesia dalam bentuk FDI sebesar Rp 240 triliun. Dalam tiga bulan pertama 2011, FDI yang masuk mencapai Rp 53,6 triliun atau sebesar 27,3 persen dari total target FDI.
Dari total investasi tersebut, BKPM mencatat, realisasi PMDN setara dengan 20,2 persen dari target PMDN yang mencapai Rp 69,6 triliun. Selebihnya, penanaman modal asing (PMA) dilaporkan mencapai Rp 39,5 triliun atau 23,2 persen dari target PMA 2011 yang mencapai Rp 170,4 triliun.
Catatan realisasi investasi tersebut tidak termasuk investasi di bidang minyak dan gas, perbankan, lembaga keuangan bukan bank, asuransi, pembiayaan, dan investasi rumah tangga (konsumsi). Seluruh investasi itu dicatat dengan asumsi nilai tukar Rp 9.000 per dollar AS.
Contoh Kasus 2
BKPM Minta Porsi PMDN Dinaikkan
Selasa, 22 Januari 2013 14:10 WIB
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam data tahunan investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.
Mengenai hal ini Chatib Basri, Kepala BKPM, mengatakan masalah permodalan menjadi hambatan utama. "Kalau PMA itu finansialnya kuat beda dengan PMDN, makanya target investasi selalu lebih kecil PMDN ketimbang PMA, " katanya di Jakarta (22/01/2013).
Ia berharap sebaiknya porsi PMDN dan PMA akan dibuat bertahap seimbang. Kalau bisa mencapai 40 persen berbanding 60 persen. Namun lebih baik lagi jika mencapai 50 persen berbanding 50 persen.
"Kami maunya meningkat namun kalau kita lihat porsi PMDN semakin menurun dari yang tadinya 30,2 persen berbanding 69,8 persen untuk PMA di 2011 menjadi 29,4 berbanding 70,6 persen di 2012," katanya.
Menurut data BKPM, dalam tren investasi di kuartal IV 2012 sudah adanya perubahan porsi PMDN dan PMA dari yang tadinya mencapai 34,2 persen dan 65,8 persen pada kuartal IV 2011 menjadi 31,8 berbanding 68,2 persen.
   Dari contoh kasus diatas dapat disimpulkan Potensi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih terlalu kecil dibandingkan dengan Penanaman Modal Asing (PMA). Dari tahun ke tahun perolehan PMA selalu lebih besar ketimbang PMDN.Ini merupakan sebuah hal yang negatif. Karena investor lebih mengutamakan penanaman modal asing yang dampaknya akan buruk bagi perekonomian negara.

           
Kesimpulan
Dapat disimpulkan bahwa dari materi Penanaman Modal Dalam Negeri ada beberapa hal yang menurut kita itu penting:
1.      Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
2.      Hal-hal yang melatarbelakangi didorongnya PMDN:
a.       Penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional adalah untuk mempertinggi kemakmuran rakyat, modal merupakan factor yang sangat penting dan menentukan
b.      Perlu diciptakan iklim yang baik, dan ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mendorong investor dalam negeri untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
c.       PMDN dapat merupakan sinergi bisnis antara modal Negara dan modal swasta nasional. Misal: di bidang telekomunikasi,perkebunan
d.      Dan lain-lain.
3.      Faktor-faktor yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
a.       Potensi dan karakteristik suatu daerah
b.      Budaya masyarakat
c.       Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
d.      Peta politik daerah dan nasional
e.       Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi

Saran
Menurut Kelompok kami Indonesia harus bisa membenahi terlebih dahulu sistem politik dan hukum agar para investor akan lebih banyak yang tertarik untuk menginvestasi di Indonesia. Dan Masih banyak para koruptor di Indonesia sehingga menyebabkan para investor berpikir ulang untuk menanamkan modalnya di Indonesia.


Referensi

Kamis, 02 Mei 2013

TUGAS 2

Faktor ke 1 Penyebab Kemiskinan
Permasalahan masih besarnya penduduk miskin di Indonesia disebabkan oleh beberapa hal yang antara lain, Pertama, pemerataan pembangunan belum menyebar secara merata terutama di daerah perdesaan. Penduduk miskin di daerah perdesaan pada tahun 2006 diperkirakan lebih tinggi dari penduduk miskin di daerah perkotaan. Kesempatan berusaha di daerah perdesaan dan perkotaan belum dapat mendorong penciptaan pendapatan bagi masyarakat terutama bagi rumah tangga miskin. Masih tingginya pengangguran terbuka di daerah perdesaan dibandingkan dengan di daerah perkotaan menyebabkan kurangnya sumber pendapatan bagi masyarakat miskin terutama di daerah perdesaan. Sementara itu masyarakat miskin yang banyak menggantungkan hidupnya pada usaha mikro masih mengalami keterbatasan dalam memperoleh akses permodalan dan sangat rendah produktivitasnya.
Kedua, masyarakat miskin belum mampu menjangkau pelayanan dan fasilitas dasar seperti pendidikan, kesehatan, air minum dan sanitasi, serta transportasi. Gizi buruk masih terjadi di lapisan masyarakat miskin. Hal ini disebabkan terutama oleh cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat miskin yang belum memadai. Bantuan sosial kepada masyarakat miskin, pelayanan bantuan kepada masyarakat rentan (seperti penyandang cacat, lanjut usia, dan yatim-piatu), dan cakupan jaminan sosial bagi rumah tangga miskin masih jauh dari memadai. Prasarana dan sarana transportasi di daerah terisolir masih kurang mencukupi untuk mendukung penciptaan kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat miskin.
Ketiga, harga bahan pokok terutama beras cenderung berfluktuasi sehingga mempengaruhi daya beli masyarakat miskin. Kondisi terakhir, di mana dunia sedang di landa dua krisis besar yakni krisis pangan dan krisis energi, juga turut mempengaruhi lonjakan jumlah rakyat miskin. Di pasar ASEAN harga beras dengan kualitas patahan sebesar 25 % pada tahun 2007 adalah sebesar 330 dollar AS per ton. Pada bulan maret kemarin sudah sampai level 500 dollar AS per ton. Harga beras Vietnam dengan kualitas patahan 5% pecan lalu setersebut besar 550 dollar AS per ton. Sedangkan patahan 10% mencapai 540 dollar AS per ton. Sementara di India harga beras dengan patahan 5% menembus level 650 dollar AS per ton. Di Argentian harga beras dengan patahn 10% sebesar 625 dollar AS per ton. Sedangkan di Uruguay mencapai 630 dollar AS per ton. Kualitas beras medium di pasar Asia rata-rata mengalami kenaikan sebesar 52%.

Faktor ke 2 Program Penanggulangan Kemiskinan
Beberapa program yang tengah digalakkan oleh pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal antara lain pertama menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok; kedua mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin; ketiga menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat; keempat meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar; dan kelima membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
Dari 5 fokus program pemerintah tersebut, diharapkan jumlah rakyat miskin yang ada dapat tertanggulangi sedikit demi sedikit. Beberapa langkah teknis yang digalakkan pemerintah terkait 5 program tersebut antara lain:
a. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok. Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
• Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
• Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
b. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin. Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
• Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
• Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
• Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
• Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
• Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
• Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
• Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
• Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
• Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
• Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
c. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
• Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
• Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
• Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
• Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
d. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar. Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
• Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
• Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
• Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
• Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
e. Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
• Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
• Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
• Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
• Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
• Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan).

Faktor ke 3 Potret Pembiayaan terhadap Sektor UMKM
Di tengah terpaan krisis energi, pangan dan keuangan yang sedang melanda dunia, termasuk didalamnya Indonesia, perhatian pemerintah terhadap sector UMKM kian menampakkan perkembangan yang menggembirakan. Berdasarkan data Bank Indonesia, posisi kredit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) per Februari 2008 mencapai Rp 503,3 triliun atau 50,2 persen dari total kredit senilai Rp 1.002,7 triliun. Porsi itu lebih besar dibandingkan dengan periode Desember 2007 sebesar 50,1 persen dan Februari 2007 yang juga 50,1 persen.
Kredit UMKM merupakan pinjaman dengan plafon di bawah Rp 5 miliar. Adapun pinjaman dengan plafon di atas Rp 5 miliar disebut kredit korporasi. Membesarnya porsi kredit UMKM tidak terlepas dari gencarnya penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dalam beberapa bulan terakhir yang menjadi consensus pemerintahan SBY dalam menumbuhkan perekonomian yang bisa dikatakan berbasis rakyat. .
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah yang dalam hal ini yang ditunjuk adalah Askrindo dan Perum Sarana Pengembangan Usaha.
Beberapa bank yang di gandeng oleh pemerintah dalam menyalurkan dana ini antara lain BRI, BTN, BNI, Bank Mandiri, Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri. BRI menjadi bank yang paling agresif menyalurkan KUR. Hingga 28 April 2008, BRI menyalurkan KUR senilai Rp 2,61 triliun kepada 394.708 debitor. Menurut Direktur Utama BRI Sofyan Basir hingga akhir 2008, BRI menargetkan penyaluran KUR sekitar Rp 5 triliun kepada 1 juta debitor. Pesatnya penyaluran KUR membuat porsi kredit UMKM BRI meningkat menjadi 83,13 persen dengan nominal Rp 98,46 triliun dari total pinjaman sebesar Rp 118,44 triliun.
Sedangkan BNI hingga 24 April 2008 telah menyalurkan KUR sebesar Rp 665 miliar kepada 5.927 debitor. Menurut Sekretaris Perusahaan BNI Intan Abdams Katoppo, BNI menargetkan penyaluran KUR sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun. Sementara sampai dengan 21 April 2008, Bank Mandiri telah merealisasi penyaluran KUR sebesar Rp 864,74 miliar dengan total debitor 24.100 yang terbagi dalam 1.174 debitor individual dan 22.926 debitor linkage program. Rata-rata debitor KUR menerima Rp 35,9 juta per orang dengan limit sekitar Rp 3 juta.
Data penyaluran kredit UMKM lewat Program KUR.
Bank Penyalur Realisasi Jumlah Jumlah Debitor
BRI 28 April 2008 Rp2,61 Triliun 394.708 Debitor
BNI 24 April 2008 Rp 665 Miliar 5.927 Debitor
B. Mandiri 21 April 2008 Rp 864,74 Miliar 24.100 Debitor

Faktor ke 4 Permasalahan Pemberdayaan UMKM
Beberapa permasalahan yang tengah di hadapi oleh sektor UMKM dewasa ini antara lain:
• Perlunya perluasan jaringan kerjasama dan kemitraan dengan pihak-pihak lain terkait untuk mengoptimalkan serta mensinergikan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan, baik di dalam maupun di luar negeri.
• Perlunya peningkatan upaya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui intensifikasi dan perluasan penyaluran kredit dari lembaga perbankan/keuangan kepada UMKM secara sistemik dan berkelanjutan. Terkait dengan hal ini, diprioritaskan untuk membuka akses lembaga perbankan dan keuangan untuk pengembangan UMKM, menyederhanakan prosedur dan persyaratan dan penjaminan usaha/kredit khususnya yang diberikan oleh pemerintah daerah.
• Peningkatan intensitas upaya pemberdayaan, pelatihan, dan pengembangan Konsultan Keuangan/Pendamping UMKM Mitra Bank (KKMB) guna meningkatkan ketersediaan tenaga pendamping usaha mikro. Terkait dengan hal ini, diperlukan upaya penyusunan panduan dan kebijakan untuk menentukan kedudukan serta penghargaan terhadap jasa profesional KKMB oleh Bank Indonesia sebagai lembaga pembina.
• Penguatan peran Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dalam sistem perbankan nasional terutama untuk memperluas penyaluran kredit terutama untuk segmen usaha mikro dan kecil. Dalam hal ini perlu diprioritaskan untuk menyiapkan landasan regulasi berupa Undang-Undang tentang LKM.
• Peranan Bank Indonesia dalam pengembangan UMKM mengalami perubahan paradigma, namun bukan berarti kebijakan dan strategi untuk mendukung UMKM menjadi berkurang tetapi disesuaikan dengan perundangan baru yang berlaku. Oleh karenanya, kebijakan Bank Indonesia dalam pengembangan dan pemberdayaan UMKM adalah dalam rangka untuk mendorong peningkatan fungsi intermediasi perbankan serta untuk mendukung sistem perbankan yang sehat.
• Inovasi produk layanan kredit/keuangan mikro harus terus dikembangkan oleh perbankan sehingga mampu menjembatani kesenjangan antara aspek kehati-hatian (prudential) dan aspek potensi UMKM (yang masih belum bankable).
• Perlunya penyediaan sumberdaya manusia pengelola Satgas Daerah KKMB dalam bentuk staf Unit Bantuan Teknis (UBT) jumlah cukup, memiliki kompetensi, kapabilitas yang memadai, dan bekerja secara full time untuk menggerakkan dan mempercepat operasionalisasi Satgas Daerah KKMB.
• Perlunya peningkatan intensitas forum-forum komunikasi diantara Bank, KKMB, Usahawan, dan stakeholder terkait lainnya sebagai media untuk menyamakan persepsi terkait dengan implementasi penyaluran kredit untuk UMKM, terutama kredit usaha mikro.
• Perlunya peningkatan optimalitas pemanfaatan dana-dana BUMN (melalui Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) untuk membiayai pengembangan dan pemberdayaan UMKM terutama melalui pembiayaan usaha mikro di daerah.


Sumber : http://marx83.wordpress.com/2008/07/05/upaya-penanggulangan-kemiskinan/

Senin, 22 April 2013

Tugas 1


Faktor-faktor yang mempengaruhi investasi di suatu Negara

Pengertian Investasi
Menurut defenisi dari Badan Pusat Statistik (BPS,2007), pembentukan modal
tetap adalah pengeluaran untuk pengadaan, pembuatan, atau pembelian barangbarang
modal baru (bukan barang-barang konsumsi) baik dari dalam negeri maupun
import, termasuk barang modal bekas dari luar negeri. Pembentukan modal tetap
yang dicakup hanyalah yang dilakukan oleh sektor-sektor ekonomi di dalam negeri
(domestik). Nafirin (2000) “Investasi merupakan salah satu komponen yang penting
dalam PDB”.

(repository.usu.ac.id)
Adapun beberapa faktor yang mempengaruhi investasi,diantaranya:

1. Kestabilan perekonomian
  Mengenai masalah kestabilan perekonomian, merupakan suatu pertimbangan yang penting dalam melakukan investasi. Kabar baiknya adalah bahwa Indonesia, menurut Kepala Ekonom DBS Bank David Carbon, saat ini menjadi salah satu negara sasaran investasi yang ideal karena memiliki struktur perekonomian yang cenderung stabil.

2. Tingkat bunga.
 Apabila tingkat bunga tinggi, jumlah investasi akan berkurang, sebaliknya tingkat bunga yang rendah akan mendorong lebih banyak investasi. Tingkat bunga dapat mempengaruhi para pengusaha dalam memutuskan apakah harus melaksanakan investasi yang direncanakan atau membatalkannya. Maka tingkat bunga dapatlah digolongkan sebagai salah satu faktor penting yang akan menentukan besarnya investasi yang akan dilakukan para pengusaha dalam suatu
tahun tertentu.

3. Pengaruh Inflasi
Inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidaklancaran distribusi barang.
Inflasi mengakibatkan berkurangnya tabungan domestik yang merupakan sumber dana investasi bagi negara-negara yang sedang berkembang, berdampak pula pada defisitnya neraca perdagangan dan meningkatnya nilai utang luar negeri (algifari : 2000). Secara garis besar fluktuasi yang terjadi di pasar modal akan terkait dengan perubahan yang terjadi pada berbagai variabel ekonomi mikro.
Apabila jumlah uang beredar di masyarakat meningkat akan menyebabkan para pelaku usaha maupun perusahaan – perusahaan lebih mudah mendapatkan dana melalui perbankan daripada melalui pasar modal. Hal ini disebabkan supply dana yang meningkat akan menyebabkan meningkatnya alokasi kredit atau pinjaman dari sector perbankan kepada dunia usaha sehingga para pelaku lebih mudah mencari dana melalui sector perbankan. Oleh karena itu dengan semakin menurunnya minat para pelaku usaha maupun perusahaan -perusahaan dalam mencari dana di pasar modal akan menyebabkan pasa modal menjadi tidak menarik lagi bagi investor. Dengan demikian jumlah uang yang beredar akan memberi pengaruh negatif terhadap investasi saham di Bursa Efek Jakarta (BEJ).

4. Pengaruh Infrastruktur
Seperti dilakukan banyak negara di dunia, pemerintah mengundang investor guna berpartisipasi menanamkan modalnya di sektor-sektor infrastruktur, seperti jalan tol, sumber energi listrik, sumber daya air, pelabuhan, dan lain-lain. Partisipasi tersebut dapat berupa pembiayaan dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Melihat perkembangan makro-ekonomi saat ini, terutama memperhatikan kecenderungan penurunan tingkat bunga.
Pembangunan kembali infrastruktur tampaknya menjadi satu alternatif pilihan yang dapat diambil oleh pemerintah dalam rangka menanggulangi krisis. Pembangunan infrastruktur akan menyerap banyak tenaga kerja yang selanjutnya akan berpengaruh pada meningkatnya gairah ekonomi masyarakat. Dengan infrastruktur yang memadai, efisiensi yang dicapai oleh dunia usaha akan makin besar dan investasi yang didapat semakin meningkat.

 Ternyata investasi hanya bagian kecil dari perekonomian suatu negara,lalu apa saja faktor yang mempengaruhi Perekonomian suatu negara???

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan dan Perubahan Ekonomi

1. Faktor Sumber Daya Manusia
Sama halnya dengan proses pembangunan, pertumbuhan ekonomi juga dipengaruhi oleh SDM. Sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, cepat lambatnya proses pembangunan tergantung kepada sejauhmana sumber daya manusianya selaku subjek pembangunan memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan.

2. Faktor Sumber Daya Alam
  Sebagian besar negara berkembang bertumpu kepada sumber daya alam dalam melaksanakan proses pembangunannya. Namun demikian, sumber daya alam saja tidak menjamin keberhasilan proses pembanguan ekonomi, apabila tidak didukung oleh kemampaun sumber daya manusianya dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia. Sumber daya alam yang dimaksud dinataranya kesuburan tanah, kekayaan mineral, tambang, kekayaan hasil hutan dan kekayaan laut.

3. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
  Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja yang semula menggunakan tangan manusia digantikan oleh mesin-mesin canggih berdampak kepada aspek efisiensi, kualitas dan kuantitas serangkaian aktivitas pembangunan ekonomi yang dilakukan dan pada akhirnya berakibat pada percepatan laju pertumbuhan perekonomian.

4. Faktor Budaya
  Faktor budaya memberikan dampak tersendiri terhadap pembangunan ekonomi yang dilakukan, faktor ini dapat berfungsi sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapat mendorong pembangunan diantaranya sikap kerja keras dan kerja cerdas, jujur, ulet dan sebagainya. Adapun budaya yang dapat menghambat proses pembangunan diantaranya sikap anarkis, egois, boros, KKN, dan sebagainya.

5. Sumber Daya Modal
  Sumber daya modal dibutuhkan manusia untuk mengolah SDA dan meningkatkan kualitas IPTEK. Sumber daya modal berupa barang-barang modal sangat penting bagi perkembangan dan kelancaran pembangunan ekonomi karena barang-barang modal juga dapat meningkatkan produktivitas.
(http://makalah-artikel-online.blogspot.com/2009/05/faktor-faktor-yang-mempengaruhi.html)